Wowor Pertanyakan Soal Pemotongan Gaji ASN – THL Sebesar Rp 500 Ribu

MANADO-Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut, Senin (23/8/2021) berlangsung alot.

Pasalnya, pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen yang seharusnya sesuai undangan akan digelar jam 11.00 Wita di ruang Paripurna sempat molor sampai 2 jam. Karena anggota banggar dari Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Gabungan yang terlihat sudah berada di kantor tetapi enggan masuk dalam pembahasan, diduga hal ini terkait apirasi masyarakat. Sehingga Ketua Dewan Terpaksa diskors jalannya pembahasan nanti dilanjutkan sekitar pukul 13.30 Wita.

Dan setelah pembahasan berlangsung, Anggota Banggar banyak mempertanyakan ke TPAD yang dipimpin langsung oleh Sekprov Edwin Silangen soal aduan dan keluhan dari masyarakat.

Salah satunya yang disampaikan oleh Rocky Wowor dari Fraksi PDI Perjuangan. Wowor mengungkapkan bahwa ia mendapatkan pengeluhan dari oknum pegawai Pemprov Sulut gajinya dipotong pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya mendapatkan keluhan ada pegawai yang gajinya dipotong sampai Rp500 ribu,”ungkap Wowor kepada Sekprov Edwin Silangen.

Mendengar laporan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edwin Silangen langsung menanggapinya. Ia menjelaskan bahwa pada pembayaran gaji ASN dilakukan secara full tanpa potongan

“Tidak ada gaji pegawai yang dipotong kecuali ada cicilan. Kalau ada data pegawai yang gajinya dipotong berikan pada kami,”tegas Silangen

“Kebetulan pak Inspektorat ada di sini. Saya mohon pak Rocky untuk memberikan nama pegawai tersebut, dan akan segera kami tindaklanjuti,”kata Silangen.

Permintaan Sekprov direspon Rocky Wowor. “Usai rapat, namanya akan saya berikan,”ujar Wowor.

Rocky Wowor juga menyorot soal belanja pegawai yang mengalami penurunan.

“Kalau untuk gaji ASN tidak ada pengurangan sama sekali,” papar Silangen. (mom)