Tamuntuan Serahkan Remisi Ke 124 Warga Binaan Lapas Tahuna

Manadoline.com, Tahuna- 124 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna, mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022.

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi narapidana dan anak di Lapas Kelas II B Tahuna, Rabu (17/08/22).

Tamuntuan dalam Sambutannya mengatakan, langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk puli bersama lebih cepat, dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan.

“Di momentum hari kemerdekaan ini pemerintah memberikan apresiasi kepada para Narapidana, berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat stuptantif dan administratif sesuai peraturan perudang – undangan,” jelasnya.

Dia berharap, warga binaan dapat menyiapkan mental dan spiritual sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali di tangan – tangan masyarakat

“Manfaatkanlah momen ini sebagai motifasi agar tetap berprilaku baik dan taat aturan serta tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh- sungguh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tahuna Suharno mengatakan dari jumlah 149 warga Binaan yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022 ini sebanyak 124 orang.

“Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia tetap komitmen memberikan reward kepada warga binaan yang menjalani masa binaannya dengan baik, dan dihari ini pemberian remisi, mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan sampai dengan pengurangan 6 bulan masa hukuman,” jelasnya.