17 Kampung di Sangihe Belum Cair Dandes Tahap Pertama

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeffry Gaghana.

Tahuna- Dari 145 kampung yang tersebar di 12 Kecamatan dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sangihe, terhitung tinggal 17 kampung/desa yang belum mencairkan Dana Desa (Dandes) tahap pertama.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe, Jefry Gaghana SH kepada harian ini. Dikatakan Gaghana, tahapan untuk saat ini telah di pacu penyelesaian dari persyaratanpencairan.

Dijelaskan pula olehnya, Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APB-Kam) menjadi persyaratan pencairan Dandes tahap pertama yang menjadi tanggung jawab Kapitalaung.

“Jadi dari 145 kampung yang ada di Sangihe, tinggal 16 yang belum mencairkan Dandes tahap pertama, karena satu desa sementara berproses pencairannya,” ungkap Gaghana.

Disinggung sudah memasuki awal Juli yang semestinya proses pencairan Dandes sudah Tahap ke dua, Gaghana mengatakan keterlambatan pencairan itu ada dikampung.

“Perlu diketahui keterlambatan itu ada di kampung bukan kepada kami. Sebab kami terus standbay di dinas. Apalagi Dandes tahap ke dua sudah ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) jadi tinggal menunggu pencairan dan tidak ada masalah bagi kami, apalagi persyaratan tahap pertama kan, cuma APB-Kam dan itu belum tuntas,” jelasnya.

Ditambahkan mantan Kadis Kesehatan Sangihe ini, akan adanya penyempurnaan proses pencairan dari manual ke sistim digital sehingga mempengaruhi percepatan realisasi Dandes.

“Selain itu dalam pelaksanaan Dandes ke depan, realisasinya dilakukan melalui Sistim Keuangan Desa (Siskeudes). Dan tahapan awal dalam mendukung Siskeudes ini, bakal digelar bimbingan teknis yang nantinya menghadirkan pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut,” pungkasnya. (Zul)