6 Anggota Polres Sangihe di Pecat Tidak Dengan Hormat

Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK.

Tahuna- Sebanyak 6 anggota yang bertugas di wilayah Polres Kabupaten Sangihe, resmi di pecat dari kesatuan yang selama ini mereka bertugas. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 6 personelnya tersebut karena melanggar disiplin lebih dari tiga kali.

Hal ini dikatakan Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK usai kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah petinggi di Polres Sangihe.

“Jadi untuk 6 personil kita yang di pecat ini, karena mereka melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali kemudian juga pada umumnya ketidak hadiran dalam tugas secara berturut- turut lebih dari 30 hari,” ujar Kapolres.

Disentil soal pemecatan 6 anggota tersebut tidak di hadiri yang bersangkutan, Kapolres mengatakan secara mekanisme persidangan itu sudah berjalan.

Kapolres Sangihe saat melaksanakan upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

“Dan ini pun sebelum keputusan di keluarkan oleh Kapolda Sulawesi Utara seperti yang sudah kita dengar tadi saat kegiatan sertijab, bahwa ini sudah melalui proses juga. Artinya betul- betul seleksi sekali tentang mekanisme soal pemecatan ini dan pada prinsipnya hariini (Rabu,red) hanya pelaksanaan saja. dan memunginkan juga pemecatanini yang bersangkutan tidak ada di tempat atau tidak hadir tetapdilaksanakan,” tegasnya.

Ditambahkannya, yang pasti sebelum proses pemecatan ini dilakukan adatahapan proses yang diberikan terhadap anggota seperti pembinaan.

“Ada tahapan- tahapan, kita sudah bina, mungkin sedikit menyentuh lagi, sudah dilakukan proses, hanya saja yang bersangkutan tidak ada perubahan. Jadi mau di bilang gimana lagi? kalau saya, intinya mungkin pilihan hiduplah lebih cendrung. Karena terkadang mungikin berkerja dan sebaginya yang di tempat lain yang lebih menjanjikan yang akhirnya anggota ini tidak menjalankan tugasnya. yang pasti ada tahapan sebelum dilakukan pemecatan ini,” pungkas Napitu. (Zul)