TONDANO – Setiap Penduduk Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa harus mendapatkan kesempatan yang sama, termasuk dalam pengurusan permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Riviva Maringka yang mengatakan jika pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan yang prima terhadap masyarakat yang dalam hal ini untuk kebutuhan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumat (29-6-2018)

“Bupati Minahasa bersama Sekda Minahasa sudahelakukan pemantauan di kantor ini, dan berpesan kepada kami untuk tetap semangat melaksanakan pelayanan sampai semua hak masyarakat terpenuhi, dalam kepemilikan E- KTP dan lainnya,” kata Maringka saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.
Selanjutnya Maringka mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Minahasa terus melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat tanpa mengenal deadline jam kerja di kantor. Hal tersebut diakuinya guna memberikan pelayanan yang merata kepada seluruh masyarakat.

” Saat ini perkaman e-KTP sudah mencapai 90% dari 263.280 jumlah penduduk di Kabupaten Minahasa, masayarakat yang sudah memiliki hak e-KTP. Kami tetap akan memberikan pelayanan untuk perekaman, tetal akan dilayani sampai seluruh pemohon mendapatkan pelayanan tanpa mengenal waktu sekalipun larut malam,” ujar Maringka
Sementara itu Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke H, Mewoh saat di wawancarai oleh sejumlah awak media menyampaikan, telah melakukan peninjauan di Kantor Disdukcapil Minahasa untuk mastikan Pelayanan perekaman KTP Elektronik.
” Saya telah meninjau kinerja Disdukcapil, dan memang pelayanan yang seperti itulah yang diharapakan. mudah-mudahan semua masyarakat yang belum memiliki KTP akan mendapatkan pelayanan yang sama,” ungkap Mewoh yang adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara. ***
Penulis : Riedel Memah