MANADOLINE– Walikota Kota Kotamobagu Hj Ir. Tatong Bara, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank SulutGo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tentang Layanan Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara Kota Kotamobagu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry A.M. Dendeng, didampingi direktur Pemasaran Bank SulutGo Machmud Turuis disaksikan oleh beberapa pejabat baik dari lingkungan Bank SulutGo maupun dari Pemerintah Kota Kotamobagu antara lain Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande dodo, ST, Kabag Hukum Rendra S. Dilapanga, SH, Kaban Keuangan Pra Sugiarto Hadi Yunus, SP dan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Yummy Robot, SE, Senin (19/10/ 2020).
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Kantor Walikota Kotamobagu tersebut diharapkan menjadi pelopor kerja sama Bank SulutGo dan Pemerintah Kotamobagu dalam melayani kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Kota Kotamobagu. Meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance merupakan inti dari Nota Kesepahaman ini.
Walikota Kotamobagu, Ibu Hj Ir. Tatong Bara mengatakan Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk kerjasama rekening Kas Umum Daerah mulai awal tahun depan akan pindah ke Bank SulutGo.
“Dengan akan berpindahnya rekening RKUD ke Bank SulutGo diharapkan para ASN dapat terbantu dalam pelayanan perbankan dan pinjaman kredit”, tegas Walikota.
Diketahui, Bank SulutGo terus berupaya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan, selain itu disisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran.
Bank SulutGo merupakan ujung tombak dalam inisisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan kepada kabupaten kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara maupun Gorontalo.
(kan/**)