Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Segera Dinikmati Masyarakat Sulut

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sementara merampungkan Ranperda Optimalisasi Jamsostek terhadap resiko kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan.

Careig N Runtu

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR)

Kepada wartawan, CNR mengatakan, upaya untuk merealisasikan jaminan bagi masyarakat Sulut ini dilakukan oleh Dewan Provinsi melalui Pansus yang saat ini sementara merampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan.

” Penyusunan Ranperda sudah pada tahap penyampaian pendapat fraksi-fraksi yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat dan Nyiur Melambai yang intinya sudah menyetujui agar Ranperda ini sudah dapat disampaikan dalam rapat Paripurna,”ungkap CNR, Selasa (25/10/2022) usai memimpin pembahasan lanjutan dari Ranperda Optimalisasi Jamsostek.

Dijelaskan CNR, untuk Ranperda Optimalisasi Jamsostek bagi pekerja rentan di Sulut, tinggal melewati satu tahapan yakni fasilitasi Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami akan menggelar pertemuan dengan kemendagri dan dijadwalkan Selasa pekan depan, tim pansus DPRD akan diterima Direktur produk hukum daerah Kemendagri Pak Marbun,” kata CNR.

“Pansus menargetkan Januari tahun 2023 masyarakat pekerja di Sulawesi Utara sudah bisa melaksanakan Perda Jamsostek Ketenagakerjaan sebagaimana kewenangan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,”paparnya, sambil berharap upaya DPRD Sulut menerbitkan Perda ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara. (mom)