Komisi C DPRD Manado Sorot Kebijakan Dinas PUPR

Hearing Komisi C DPRD Manado bersama Kadis PUPR
Hearing Komisi C DPRD Manado bersama Kadis PUPR

 

MANADO – Rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi C DPRD Kota Manado dengan Dinas PUPR Manado berlansung “panas” menyusul adanya sejumlah kebijakan instansi yang dipimpin Peter Karl Bart Assa, ST, MSc yang dinilai kurang transparan.

Dalam rapat tersebut Komisi C DPRD Manado mempertanyakan pengadaan mobil dinas dan CCTV serta kebijakan dipindahkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado. “Mulai dari Mobnas, CCTV, paket proyek yang telah berjalan sampai pemindahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Manado yang awalnya direncanakan di Kecamatan Mapanget, tapi kemudian Assa memindahkan lokasinya di jalan Ringroad Kecamatan Wanea, yang menjadi sorotan dalam hearing bersama Dinas PUPR,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Manado, Reynaldo Heydemas.

Lebih jauh dikatakan, ada beberapa catatan buat Dinas PUPR agar tidak terjadi temuan kedepannya. “Iya kita hearing soal Mobnas dan CCTV, kemudian menanyakan proyek yang telah berjalan, serta Rumah Sakit Daerah Kota Manado. Ada beberapa catatan memang yang kami sampaikan, diantaranya adalah kami meminta untuk direview desain pembangunan Rumah Sakit Daerah, sebab terjadinya perpindahan lokasi. Kemudian kami meminta Kadis PUPR untuk memperhatikan segala prosedur dan aturan main yang ada agar dikemudian hari tidak terjadi TGR atau temuan BPK,” ujar Heydemans.

Sementara itu, Kadis PUPR Peter Karl Bart Assa, ST, MSc menjelaskan tidak gampangan merubah angka tentu kalau dipercayakan, sebagai lembaga teknis maka akan dilerhitungkan segala sesuatunya berdasarkan alasan yang masuk akal dan logis. Karena semuanya ini juga ditransparansikan nanti dalam APBD 2017 DPA PU. “Tidak ada niat tertentu dari kami dalam melaksanakan semua ini. Kami juga berharap dewan dapat mengawasinya, sehingga ini menjadi tanggungjawab bersama,” tandas Assa.(ivan)