AMURANG— Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Ternie Paruntu, mengatakan pengadaan obat di Kabupaten Minsel dilakukan dengan menggunakan sistem E-Katalog atau sisten Elektronik.
Dimana lanjutnya, saat ini pemesanan dan pengadaan obat di Dinkes Minsel sudah lebih mudah dikontrol, karena menggunakan sistem elektronik atau E-Katalog.
“Sistem ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan negara,” jelasnya sambil menambahkan semua bisa dikontrol melalui sistem elektronik atau E-Katalog.
Lanjutnya, demikan juga sistem pemesanan obat. Dengan sistem E-Katalog, pemesanan akan masuk tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Meski diakui Paruntu pada sistem ini masih banyak kekurangan sehingga harus dibenahi supaya akan lebih baik lagi.
Belum berjalan dengan baiknya sistem E-Katalog disebabkan karena sistem ini baru sehingga butuh penyesuaian. (Vie)