Adanya Surat dari Kemendagri, Partai Golkar Minta Kembali Mengaktifkan JAK Sebagai Wakil Ketua Dewan

MANADO-Raski Mokodompit Ketua Fraksi Golkar dalam rapat Paripurna, Senin (20/12/2021) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen (FAS) ketika penetapan Tata Tertib Dewan (TATIB), mempertanyakan proses pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) baik di DPRD Sulut maupun di Kementrian Dalam Negeri.

Penegasan ini disampaikan Raski, karena Fraksi Golkar ingin mengetahui proses pimpinan DPRD Sulut atas nama James A Kojongian baik di Kemendagri dan di DPRD Sulut.

“Partai Golkar juga sudah menyurat ke Lembaga DPRD Sulut, karena adanya surat dari Kemendagri atas nama James Arthur Kojongian belum bisa diproses lanjut. Atas adanya surat dari Kemendagri Fraksi Golkar berharap kursi pimpinan Dewan yang adalah milik partai golkar dapat kembali ditempati oleh saudara JAK,”tegas Raski.Sambil mengakui Fraksi Partai Golkar melihat sebuah kekurangan ketika satu kursi pimpinan Dewan yang adalah milik Partai Golkar masih kosong

 Sudah 10 bulan Fraksi Golkar menghormati proses ini. Namun
Sampai saat ini belum ada SK pemberhentian dari Kemendagri terhadap Saudara James Arthur Kojongian, Untuk itu kami berharap kiranya kursi pimpinan Dewan yang adalah milik partai golkar dapat kembali ditempati oleh saudara JAK,” ungkap Raski.

Raski pun berharap  tahun 2022 kekompakan empat Pimpinan DPRD dapat kembali terjalin sehingga ada keceriahan di lembaga DPRD Sulut dalam memutuskan apa yang menjadi kepentingan rakyat Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus S Silangen menjawab apa yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar tersebut, dengan menyatakan menerima baik apa yang disampaikan oleh Fraksi Golkar.

” Nanti kita bicarakan kemudian,” ucap Silangen singkat.(mom)