Amankan Tersangka Diduga Judi Togel, Warga Desak Polres Bitung Sikat Tuntas

(Tersangka diduga judi togel dan barang bukti berhasil diamankan aparat Polres Bitung)
(Tersangka diduga judi togel dan barang bukti berhasil diamankan aparat Polres Bitung)

BITUNG – Aparat Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan 4 orang tersangka diduga pelaku judi togel beserta barang bukti, di wilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung pada Kamis (06/09/2018) lalu.

Ke 4 tersangka masing-masing berinisial SM alias Udin (45), MAA alias Ali (49), AB (55), dan RM (17) warga Kota Bitung itu, diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Edy Kusniadi, SH mengatakan, selain 4 orang tersangka diduga pelaku judi togel, barang bukti yang turut diamankan berupa uang taruhan sebesar Rp.1.221.000,- (Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) serta kertas rekapan judi togel, 4 buah pulpen, 2 lembar rumusan Sio Togel dan 4 buah handphone. “Penangkapan judi togel yang kami lakukan tersebut merupakan pengembangan dari laporan warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya permainan judi togel yang kian marak,” kata Edy.

Lanjut Edy, aparat akan terus melakukan pengembangan dan langsung menindak bila ditemukan adanya orang-orang yang diduga terlibat dalam permainan judi togel online. “Saat ini, semua yang terlibat dalam penggerebekan di wilayah Aertembaga bersama barang buktinya, sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

Menanggapi hal ini, Petrus Rumbayan salah satu aktifis Kota Bitung menyatakan dukungannya terharap aksi Polres dalam membasmi aksi judi togel di daerah ini. “Kalau perlu libatkan cyber crime dalam proses pengusutan agar semua bentuk judi togel di daerah ini betul-betul diberantas,” ujar Tole sapaan akrab Petrus Rumbayan, sembari menambahkan, mengingat saat ini ada juga pelaku-pelaku judi togal melalui sistim online.(hry)