Asimilasi Rumah Dihentikan, Karutan Manado Minta WBP Tidak Berkecil Hati

MANADO – Ka Rutan Manado, Deny Fajariyanto bertempat di Aula Rutan, Jumat (7/7) mengumpulkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mensosialisasikan pemberhentian Asimilasi Rumah.

Hanya saja, Deny Fajariyanto yang didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahjono dan Kepala Kesatuan Pengamanan, Rico Wendur berharap agar Warga Binaan tidak perlu larut dalam kekecewaan karena masih ada program lain yang bisa mempercepat kepulangan Warga Binaan.

Pada pertemuan tersebut, Karutan Manado membacakan isi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-PK.05.09-1091 tanggal 1 Juli 2023, tentang Pemberian Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Dijelaskan, bahwa pada poin ke – 5 berbunyi, berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, karena pemerintah sudah memutuskan untuk mencabut status Pandemi Covid – 19, dan saat ini memasuki masa Endemi, maka tidak ada perpanjangan pemberian asimilasi di rumah dalam rangka penyebaran penanggulangan Covid-19″.

Lebih lanjut disampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023, terkait penginputan usulan Asimilasi di rumah, pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Fitur Integrasi di Lapas/LPKA/Rutan, akan dihentikan/ditutup.

Namun karutan memberikan penguatan kepada seluruh Warga Binaan yang ada untuk tidak perlu berkecil hati, karena masih ada program integrasi lainnya, seperti PB, CB, CMB, yang bisa didapat. ‘’Berbaik-baiklah disini, taatilah setiap aturan yang ada, semua pemberian hak Warga Binaan tidak di pungut biaya,” tutup Karutan. [*/anr]