Bawaslu Awasi Pendaftaran Bacaleg DPRD Sulut dan DPD RI di KPU

MANADO-Pendaftaran bakal calon DPRD Sulut dan DPD RI masih berlangsung di KPU Sulut.

Supriady Panggellu

Pendaftaran yang nanti akan ditutup pada 14 Mei 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut terus melakukan pengawasan di KPU, termasuk tahapan yang sedang berlangsung yakni pendaftaran bakal calon DPRD Sulut maupun DPD RI.

Hal ini terlihat ketika di hari ke 12 proses pendaftaran di KPU, Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh, bersama anggota Supriady Pangellu dan Awaludin Umbola hadir dan mengawasi empat calon anggota DPD RI yang mendaftar pada Jumat (22/5/2023).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Supriady Pangellu kepada wartawan mengatakan, terkait proses pendafataran menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga tahapan verifikasi administrasi.

“Kami hadir disini melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh proses yang dijalankan KPU Sulut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat turut terlibat mengawasi tahapan ini,” tegas Pangellu.

Lanjut Pangellu, sampai dengan hari ini sistim infromasi calon (Silon) berjalan baik dan tidak ada ganggauan sehingga memudahkan data calon di akses untuk mendapatkan berita acara.

” Kalau data calon tidak sinkron maka tentunya sulit bagi KPU untuk mendapatkan berita acara. Sejauh ini kami melihat prosesnya sudah baik,”tambahnya, sambil menyatakan Bawaslu siap mengawasi setiap tahapan sesuai dengan ketentuan yang ada. (mom)