Bejat..!! Pemuda Minut Cekoki Miras Gadis 14 Tahun Lalu Dicabuli

Ilustrasi
Ilustrasi

MANADO – Kasus pencabulan lagi-lagi terjadi di Bumi Nyiur Melambai. Kali ini, seorang pemuda berinisial AA alias Aldy (18) Warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara di laporkan ke pihak Kepolisian setelah perbuatan bejatnya terbongkar ketika seorang gadis sebut saja Kembang (14) warga Kabupaten Minahasa Utara mengaku telah dicekoki miras dan dicabuli pemuda tersebut pada Selasa (03/01).

Gadis itu yang datang bersama orang tuanya di SPKT Polresta Manado pada Kamis (05/01) mengatakan didepan petugas, saat itu, pelaku bertemu dengan korban diperjalanan, dan membujuknya untuk pergi bersama di sebuah belakang sekolah di Kecataman Wori. Dengan dasar kepercayaan, korban mengiyakan panggilan pelaku.

Sesampainya di Sekolah tersebut, ternyata pelaku telah menyiapkan beberapa botol minuman keras. Korbanpun dibujuk untuk miras bersama. Setelah bujukannya berhasil, keduanya pun minum hingga mabuk.

Disaat korban sudah mabuk, pelaku menyuruhnya untuk berbaring di tanah. Apadaya, gadis ABG itu yang sudah mabuk terpaksa langsung terbaring akibat terpengaruh alkohol.

Ketika hari sudah larut malam, korban terbangun dan kaget melihat pelaku berada disampingnya dengan kondisi setengah telanjang (tidak memakai celana) dan bukan hanya pelaku, korban lebih kaget ketika menyadari dirinya juga sudah tidak memakai celana dan kemaluannya terasa sakit.

Kasus pencabulan itu sendiri nanti diketahui, setelah korban diinterogasi oleh orang tuanya dan menceritakan bahwa dirinya sudah disetubuhi pemuda warga Kecamatan Wori itu. Tidak menunggu lama orang tua korban langsung melapor ke Mapolresta Manado.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya kasus tersebut. “Laporan telah kami terima dan saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA,” pungkasnya. (ekaputra)