BPJS Tak Bayar Tagihan, RS Liun Kendage Terancam Tutup

Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna

Tahuna—  Likuiditas keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun kendage Tahuna terganggu karena tunggakan pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang besarannya kuranglebih Rp 5.000.000.000,-.

Hal ini tak ditepis Direktur RSUD Liunkendage Tahuna, dr Blesing Rompis SpB ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. Dikatakannya, tunggakan  miliaran rupiah tersebut itubaru terhitung sejak April dan Mei. 

Sebab Masih ada tagihan untuk Juni-Juli akan bertambah lagi seiring dengan berakhirnya Agustus dan jika beban tagihan tersebut terus bertambah maka operasional rumah sakit akan mengalami masalah.

Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna dr Blesing Rompis SpB.

“Jadi memang belum di bayarkannnya klaim BPJS ke Rumah Sakit akansangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan maupun pelayanan. Terhitung bulan April dan Mei  yang harus di bayar mencapai Rp 5miliar, dan kalau di tambah dengan klaim Juni, Juli dan Agustus akan berdampak besar bagi kami dan bila ini terjadi maka RSUD Liunkendage terancam kolaps,” ujar Rompis.

Lanjut dikatakannya, klaim yang akan harus di bayar pihak BPJS itu nantinya untuk kebutuhan obat, pembayaran jasa dokter maupun petugas medis yang ada di RSUD Liunkendage serta operasional lainnya.

“Klaim itu nantinya akan membayar jasa dokter, dokter spesialis dan beli obat ini serta opersional lainnya kalau tidak rumah sakit akan di tutup. Dan ini harus tetap jalan apalagi tuntutan masyarakat,pemerintah jadi kita harus berupaya sedemikian rupa agar pelayanantidak di abaikan,” ungkapnya.

Disinggung langkah yang akan di ambil agar RSUD Liunkendage Tahuna ini tidak Kolaps, Blesing menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan salah satu Bank di Sangihe untuk dapat membantu menanggulangi permasalahan yang ada sekarang ini.

“Dan tentunya kami dari RSUD Liun kendage akan konsultasi denganPemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati soal tawaran yang di berikan oleh pihak Perbankan untuk menanggulangi permasalahan keuangan di rumah sakit,” kata Blesing.

Terpisah kepala BPJS Sangihe, Regen Polii ditemui menjelaskan bahwakendala yang di hadapi pihaknya yakni pembayaran dari kantor pusatmelalui kantor cabang Manado yang hingga kini belum mendapatkan dana droping yang imbasnya sejumlah rumah sakit termasuk RSUD Liunkendage belum terbayarkan. Dimana kata Polii, berkas dari BPJS Sangihe dilakukan verifikasi ke kantor cabang kemudian ke kantor pusat selanjutnya dari kantor pusat ke kantor cabang.

“Pembayaran itu kan dari Manado, jadi dari Sangihe itu ada verifikator dia selesai verifikasi berkas di kirim ke kantor cabang dan permintaan uang itu nanti kantor pusat BPJS. Dari kantor pusat itu baru dikirimkan dana ke tiap kantor cabang termasuk cabang Manado,” jelasnya.

Menurutnya, klaim untuk pembayaran April masuk di bulan Juli sementarajatuh tempo di bulan Agustus. Sedangkan adanya keterlambatan ini, BPJS berkewajiban membayar denda ke RSUD Linkendage.

“Ini yang bulan pelayanan April memang masuknya di bulan Juli, sementara jatuh temponya itu masuk di bulan Agustus. Dan memang keterlambatan kami ini akan di kenakan denda sesuai aturan dan itu kewajiban membayar denda ke rumah sakit 1 persen dari nominal klaimyang diajukan,” pungkasnya. (Zul)