Bupati Joune Ganda Tandatangani MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kajari Minut

MINUT- Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Yohanes Priyadi, SH MH menandatangani MoU Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (24/7/2023) bertempat di Kantor Kejari Minut.

Dalam penyampaiaannya, Kajari Minut mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan MoU tahun sebelumnya yang sudah habis masa berlakunya.

“Perpanjangan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini akan berlaku selama dua tahun,” katanya.

Priyadi juga berharap, tentunya momen ini dalam rangka sinergitas dalam hal memberikan bantuan hukum bagi ASN, termasuk memperjuangkan sejumlah asset Pemkab Minut.

“Pendampingan hukum juga dilakukan kepada BUMD salah satunya PD Klabat. Kita harap dengan penandatanganan ini sinergitas tetap terjaga,” tutup Yohanes Priyadi.

Sementara, Bupati Joune Ganda pada gilirannya sambutannya memberikan apresiasi dan  sangat berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan Kejari Minut di tahun kemarin, dimana sudah melalui langkah-langkah yang spektakuler.

“Terutama dalam membantu pemkab menyelamatkan aset negara. Oleh karenanya perpanjangan MoU dengan periode yang panjang lagi, bisa memberikan bantuan yang bermanfaat yang tentunya sangat kami perlukan. Saya berharap kinerja yang tahun lalu bisa diteruskan di tahun selanjutnya,” tutup Bupati Joune Ganda.

(Budi)