Camat, Sekcam, Lurah Kecamatan Tikala Diduga Bagi Duit Caleg Dilapor Ke Bawaslu

MANADO – Meski pemilu sudah usai, sejumlah skandal pemilu mulai berproses. Dugaan keterlibatan sejumlah ASN dalam memenangkan Calon Legislatif (Caleg) terbongkar.

Tak tanggung-tanggung dengan lebel Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan sebuah instruksi palsu, Camat, Sekcam hingga Lurah se kecamatan Tikala Pala untuk memenangkan caleg tertentu.

Ada sejumlah oknum pala angkat bicara soal instruksi palsu dari Camat, Sekcam dan Lurah tersebut. “Pala dapat instruksi untuk memenangkan salah satu Caleg Nasdem. Kendati instruksi tersebut palsu,” kata Royke Mentang warga pelapor, kepada Manadoline.com.

Menurutnya, instruksi palsu tersebut tidak dari Pemkot Manado apalagi Walikota yang notabene Ketua Partai Nasdem Kota Manado.

Keterlibatan Camat, Sekcam Lurah dan Pala karena iming-iming uang yang cukup besar jumlahnya untuk dibagi kepada warga yang akan memilih oknum Caleg Nasdem Dapil Tikala – Paal Dua.

“Pala sempat ditawarkan sejumlah uang untuk memenangkan Caleg Nasdem tertentu,” ucapnya.

Jumlah uang yang disodorkan bervariasi sesuai dengan jumlah pendukung dengan besaran 150 ribu. Uang tersebut berproses melalui tangan Camat, Sekcam ke Lurah kemudian ke pala.

Ditambahkan aksi para ASN Kecamatan Camat, Sekcam dan Lurah serta Pala tersebut untuk memenangkan Caleg Nasdem berinisial YK.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait laporan tersebut menerangkan bahwa pihaknya masih dalam pengkajian terhadap laporan tersebut. “Masih dalam kajian divisi hukum,” singkatnya. (14)