Di PAW dari Jabatan Pimpinan DPRD, JAK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai Golkar

MANADO-Usulan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Golkar James A Kojongian (JAK) ke Raski Mokodompit telah diumumkan secara resmi melalui Rapat Paripurna, Senin (8/5/2023).

James A Kojongian

Namun demikian Surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Sulut yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulut berbuntut panjang.

Ini dibuktikan, surat permohonan persetujuan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Sulut Nomor A-30/DPD-PG/SULUT/III/2023 sisa masa jabatan 2019-2024, tanggal 7 Maret 2023 mendapat gugatan dari James Arthur Kojongian (JAK).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan  JAK langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.

Gugatan dengan nomor surat 11/TTP/PAN.MPG/V/2023 diajukan JAK pada tanggal 2 Mei 2023 yaitu meminta pembatalan surat DPD I Partai Golkar Sulut tentang usulan PAW pimpinan DPRD Sulut sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Sementara itu, ketika  dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, JAK mengungkapkan selama ini dirinya tidak memiliki kesalahan dalam melaksanakan tugas kedewanan di lembaga legislatif.

” Selama ini saya bekerja sesuai dengan tupoksi, dan juga selama ini saya loyal terhadap partai dan ketua partai, saya selalu melaksanakan tugas dengan baik, apapun kegiatan di DPRD selalu saya ikuti baik itu rapat pimpinan, rapat komisi, rapat paripurna serta tugas – tugas lain menyangkut kedewanan, ” tegas  JAK

Terkait usulan PAW kursi pimpinan dewan yang dilayangkan DPD I Partai Golkar Sulut, JAK dengan tegas mengaku merasa keberatan karena menurutnya keputusan tersebut dinilai sepihak.

” Saya juga tidak pernah dipanggil oleh mahkama partai untuk mengklarafikasi apa dan bagaimana status kesalahan yang ditimpakan kepada saya, ” jelas JAK.

Lanjutnya, langkah yang diambilnya melakukan gugatan ke mahkama partai semata mata mencari keadilan, bukan berseberangan dengan ketua partai.

“Saya iklas digantikan sebagai pimpinan DPRD asalkan disesuaikan dengan aturan yang sebenarnya, “ungkap Legislator Sulut dapil Minsel Mitra ini. (mom)