DKP Mitra Ingatkan Nelayan Untuk Membuat Kartu Nelayan

Jhony Ronsul
Jhony Ronsul
Djoni Ronsul

RATAHAN — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus mengingatkan kepada nelayan, agar segera membuat kartu agar bisa mendapat asuransi nelayan. Tentunya asuransi tersebut untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tak diinginkan di laut, maka nelayan bisa mengklaim kepada pihak asuransi untuk meringkankan beban keuangan.

“Kami sementara mensosialisasikan terkait kartu nelayan agar para nelayan bisa mengurus asuransi nelayan. Itu tuntunya untuk membantu nelayan dalam hal keuangan jika terjadi sesuatu,” kata Kepala DKP Mitra Djoni Ronsul, Senin (6/3).

Menurutnya kartu nelayan juga berfungsi untuk mengikutsertakan para nelayan ketika ada kegiatan ditingkat provinsi atau kabupaten. “Selain syarat membuat asuransi nelayan, kartu nelayan juga bisa digunakan saat kegiatan tingkat provinsi atau kabupaten terkait program untuk nelayan,” ujar Ronsul.

Ronsul juga membeberkan, dari sekira 8800 nelayan yang ada di Mitra, baru 550 yang memiliki kartu nelayan. “Menurut data yang ada, nelayan di Minahasa Tenggara yang memiliki kartu nelayan baru 550 dari 8800 nelayan yang ada,” bebernya.

Dijelaskan, DKP Mitra memang melakukan verifikasi ketat untuk mengeluarkan kartu nelayan agar yang mendapat kartu betul-betul seorang nelayan. “Kami harus lakukan verifikasi kepada nelayan yang ingin mendapat kartu nelayan agar tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu Ronsul menambahkan, untuk membuat kartu nelayan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari nelayan yang bersangkutan harus tertera pekerjaan sebagai nelayan. (fensen)