DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pembahasan 3 Buah Ranperda

DPRD Sulut melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021 serta Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, Selasa (28/6/2022).

Paripurna penyampaian tiga buah ranperda.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkai, Billy Lombok serta dihadiri langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.

Ketua DPRD Sulut saat memimpin Paripurna.

Dalam rapat Paripurna ini, tiga Ranperda yang disampaikan langsung diagendakan pemandangan umum dari fraksi-fraksi, serta penyampaian/penjelasan DPRD terhadap Ranperda Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota DPRD Sulut saat menghadiri rapat paripurna.

Dalam rapat ini lima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai menyetujui 3 Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Anggota DPRD Sulut saat menghadiri rapat Paripurna.

Pemadangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Anggota Fraksi Fabian Kaloh dalam penyampaiannya mengapresiasi pemberian dana hibah tanah pribadi Wakil gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw untuk masyarakat yang terdampak bencana Amurang.

Fabian Kaloh Anggota DPRD Sulut saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan atas 3 Ranperda.

Fraksi PDIP menganggap perlu untuk pemrosesan pengelolaan akhir sampah regional dan pengelolaan keuangan daerah dianggap perlu untuk diterima dan dibahas lebih lanjut.

Anggota DPRD Sulut saat menghadiri rapat paripurna.

Fraksi NasDem dibacakan oleh Ketua Fraksi Nick A Lomban, yang ikut juga mengapresiasi pemberian lahan milik Wakil Gubernur ke korban bencana alam di Minsel dan menyetujui 3 ranperda dibahas lanjut.

Para Pejabat Pemprov Sulut saat menghadiri Rapat Paripurna.

Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Kristo Lumentut, Fraksi Golkar disampaikan oleh Ketua Fraksi Raski Mokodompit dan Fraksi Nyiur Melambai dibacakan oleh Ketua Ayub Ali Albugis, yang intinya menerima tiga ranperda tersebut untuk dibahas lanjut.

Anggota DPRD Sulut Amir Liputo saat membacakan penjelasan DPRD Sulut terhadap Ranperda Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya menyatakan, atas nama pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan, para wakil ketua serta seluruh anggota dewan atas penyelenggaraan rapat Paripurna.

Anggota DPRD Sulut Ayub Ali Albugis saat membacakan pemandangan umum atas tiga Ranperda dari Fraksi Nyiur Melambai.

“Sekaligus diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi TA 2021serta Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional,”ungkap Wagub.

Wakil Gubernur Steven Kandouw hadir dalam rapat Paripurna.

Pada kesempatan itu, Wagub Steven Kandouw menyatakan, menjadi syukur dan kebanggan tersendiri ketika melihat raihan hasil kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana LKPD Provinsi Sulut mendapatkan opini WTP dari BPK RI setelah penyerahan LHP pada 13 Mei 2022 lalu yang merupakan WTP ke 8 dan 6 kali berturut-turut dimasa Pemerintahan ODSK.

Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit dari Fraksi Golkar saat menyerahkan pemandangan umum atas tiga ranperda.

“Saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Provinsi Sulut mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaab APBD tahun anggaran kedepan,”papar mantan Ketua DPRD Sulut ini.

Sekwan Glady Kawatu saat membacakan Surat Masuk dalam Rapat Paripurna.

Sambil mengakui semua yang dilakukan di tahun 2021 tentu dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efeltivitas pelaksanaan anggaran.

Ketua Fraksi NasDem Nick A Lomban saat membacakan Pemandangan umum untuk tiga Ranperda.
Anggota Fraksi Demokrat Kristo Lumentut saat membacakan Pemandangan Umum tiga Ranpersa.

(adv/mom)