DPRD Sangihe Alokasikan Dana 6 M Untuk Penanganan Covid-19

Kabag Perundang-undangan dan Humas DPRD Sangihe Ronald Lumiu SH.

Tahuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 6 Miliar. Anggaran tersebut adalah anggaran DPRD yang digeser untuk penanganan Covid 19.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Dewan Aris Pilat melalui Kabag Persidangan Perundang-Undangan dan Humas DPRD, Ronald Lumiu SH.

“Terkait dengan penanganan Covid 19, sekretariat DPRD telah melakukan pergeseran anggaran senilai Rp 6 Miliar”, kata Lumiu.

Ditambahkannya, pergeseran anggaran tersebut sebagian besar diambil dari Perjalanan Dinas (Peldis) Anggota DPRD, kemudian Peldis pimpinan dan staf DPRD, serta sejumlah belanja modal.

“Yang pasti Peldis anggota DPRD untuk tahun anggaran 2020 ini sendiri tinggal satu trip ke Jakarta. Itupun kalau tidak ada lagi pergeseran atau penambahan untuk penanganan Covid 19,” jelasnya. 

Disinggung soal kepedulian para anggota legislatif terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19, Lumiu menyatakan secara pribadi  semua para anggota DPRD telah menyalurkan bantuan secara pribadi. 

“Yang pasti secara person anggota dewan sudah menyalurkan bantuan. Ada yang sebagian anggota dewan memberi dan dipublish ke publik ada juga yang memberi enggan diberitakan atau dipublish,” pungkasnya.