DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian dan Penjelasan Gubernur Olly Dondokambey Terhadap Ranperda APBD Provinsi 2024

DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD provinsi Tahun anggaran 2024, sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil ketua Victor Mailangkay,James A Kojongian dan Billy Lombok. Serta turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Selasa (10/10/2023).

Gubernur Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menghadiri Rapat Paripurna.

Dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyatakan, bahwa Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD.

“Ini sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah.Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; serta Mempedomani KUA dan PPAS, yang didasarkan pada RKPD,”tegas Gubernur Olly Dondokambey.

Gubernur Olly Dondokambey saat menyampaikan Ranperda APBD induk 2024.

Diketahui Penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Sekwan Sandra Moniaga saat membacakan surat masuk.

“Pengeluaran Daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan rencana Pengeluaran Daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas Penerimaan Daerah dalam jumlah yang cukup. Dalam hal ini, kita memperhatikan kapasitas Fiskal Daerah,”jelas Dondokambey.

Anggota Fraksi Nasdem Stella Runtuwene ketika menympaikan pemandangan umum fraksi.

Ia pun menjelaskan soal Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara.Dimana disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatory spending antara lain pemenuhan fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi dan penanganan inflasi.

Berty Kapojos saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

” Kita juga memperhatikan alokasi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya, dimana alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya di Tahun 2023 masih berlanjut pada alokasi Dana Transfer Tahun 2024,”ungkapnya.

Selain itu Dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan Pilkada Serentak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Inggried Sondak Anggota Fraksi Golkar saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi.

Skema Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024, yakni sebagai berikut:

• Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.788.354.667.624,- (Tiga Triliun, Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar, Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta, Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu, Enam Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).

Henri Walukow saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Demokrat.

• Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.499.312.062.376,- (Tiga Triliun, Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliar, Tiga Ratus Dua Belas Juta, Enam Puluh Dua Ribu, Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah).

• Pembiayaan Daerah dialokasikan

Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar

Rupiah) untuk Penerimaan Pembiayaan, dan Rp.324.042.605.248,- (Tiga Ratus Dua Puluh

Empat Miliar, Empat Puluh Dua Juta, Enam Ratus Lima Ribu, Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) untuk Pengeluaran Pembiayaan.

Amir Liputo ketika menyerahkan pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Tema Pembangunan Daerah Sulawesi Utara untuk Tahun 2024, difokuskan pada upaya “Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan Pemilu”, dengan 7 (tujuh) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu:

1. Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan;

2. Pemerataan Pembangunan;

3. Penanggulangan Kemiskinan;

4. Pembangunan Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata;

5. Peningkatan Daya Saing Perekonomian Daerah;

6. Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah; dan

7. Stabilitas Daerah yang Terjamin.

Hadir pada Rapat paripurna tersebut, Sekprov Stive Kepel, para Assisten, Sekwan Sandra Moniaga, Kepala Biro dan semua Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sulut. (Adv/mom)