DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Tahun 2022

DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut 2022 serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024, Selasa (18/7/2023).

Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sulut ini dipimpin langsung Ketua Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James A Kojongian, serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Silangen mengatakan, setelah mengikuti dengan seksama atas penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan dan pendapat Fraksi-fraksi serta hasil pembicaraan Badan Anggaran bersama Tim TAPD Pemprov Sulut.

“Maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, beserta dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Karena telah disetujui, DPRD langsung menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut 2022 menjadi Perda.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dengan TAPD yang dibacakan oleh Vonny Paat.

Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengakui secara ekplisit pelaksanaan Anggaran APBD Provinsi Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah atau regulasi penggunaannya, demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna, bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.

“Hari ini, sebagai lanjutan untuk menuntaskan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran APBD Provinsi Sulawesi Utara 2022, kita bersama-sama melaksanakan pengambilan keputusan tentang Ranperda yang telah melalui proses pembahasan diantara Pihak Legislatif dan juga Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Olly.

“Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulawesi utara, yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini,” kata Olly.

Gubernur juga mengaku yakin dan percaya, seluruh data yang telah dianalisa dan dikaji bersama, serta berbagai penjelasan argumentatif yang telah disampaikan pada setiap rangkaian pembahasan, mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah.

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tehadap Ranperda Pertanggungjawabab APBD Sulut 2022, Selasa (18/7/2023).

“Besar harapan saya, keterkaitan dan rutinitas dalam penyusunan, penyelenggaraan, bahkan pertanggungjawaban APBD yang selama ini kita laksanakan dari waktu ke waktu, dapat terus dilaksanakan secara profesional dan proporsional,” ujar Olly.

“Sekaligus dapat meningkatkan dedikasi dan komitmen kita semua, untuk terus melaksanakan, mengawal, dan menjaga penggunaan APBD secara berkesinambungan, berskala prioritas, objektif, serta akuntabel, demi mensukseskan program dan kebijakan strategis yang telah disepakati, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Sulawesi Utara,” sambungnya.

(adv/mom)