Dugaan Penyalahgunaan Dandes Kampung Nahepese Naik Ke Proses Penyidikan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sangihe Erwan Budi SH.

Tahuna- Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Kampung Nahepese Kecamatan Manganitu yang saat ini di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sangihe terus berproses. Buktinya, pihak korps baju coklat saat ini sudah tingkatkan proses ke penyidikan.

Hal ini dibenarkan kepala Kejaksaan Negeri Sangihe, Yunardi SH MH melalui Kasi Intel Erwan Budi SH ketika dikonfirmasi terkait penangan kasus tersebut. “Jadi untuk kasus Nahepese saat ini dalam penyelidikan dan sudah akan di tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Budi. 

Lanjut ditambahkannya, terhadap penanganan kasus tersebut pihaknya masih harus melengkapi beberapa dokumen agar dalam proses nanti tidak ada hambatan.

“Kita eksposkan dulu dan masih ada beberapa yang harus kita lengkapi dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan (Kapitalaung),” ungkapnya.

Disinggung apakah sudah ada kerugian dalam penanganan Dandes Kampung Nahepese, Budi menjelaskan dari proses penyelidikan pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian negara. Sebab, itu nanti ada fase penyidikan.

“Yang pasti dalam kasus ini sudah di temukan ada peristiwa pidana. Sehingga ini akan kami tentuntaskan hingga selesai dan bila ada tindakan pidana maka akan di tindaki sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Zul)