Farry Liwe Sosranper di Desa Boyong Pante dan Desa Matani Kecamatan Tumpaan

MANADO-Kembali Anggota DPRD Sulut turun di tengah masyarakat dalam rangka melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranper).

Farry Liwe Sosranper di Desa Tumpaan

Seperti yang dilakukan Anggota Dewan lr Farry Liwe MSc. Ia melakukan sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Sosranper) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di Desa Boyong Pante Kecamatan Sinon sayang dan Desa Matani Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

Sosranper politisi PDI Perjuangan Sulut itu digelar Jumat (15/9/2023). Pada kesempatan itu legislator daerah pemilihan (dapil) Mitra-Minsel itu menyiapkan nara sumber Vonny Sumenge SH MH.

Sosranperda yang disosialisasi adalah tentang kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulut dijelaskan panjang lebar oleh Vonny Sumengge.

Sosialisasi ini banyak mendapatkan masukan dari beberapa tokoh masyarakat agama dan perangkat desa. Seperti di Desa Matani Kecamatan Tumpaan usulan dari Pdt Olga Pangkey terkait BKSUA, FKOB dan BAMAK fungsi dan tugas masing-masing organisasi gereja tersebut dan sejumlah masukan seperti yang disampaikan warga lain terkait dengan organisasi gereja Panji Yosua dan Perisai bisa di masukan dalam usulan Ranperda ini.

Semua pertanyaan yang disampaikan warga Desa Boyong Pante dan Desa Matani bisa dijawab Nara sumber dan Farry Liwe. (mom)