PDRB Tahun 2022 Manado Tertinggi Rp96,6 Juta, Talaud Terendah Rp27,5 Juta

MANADO– Badan Pusat Statistik merilis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2022.

Posisi tertinggi atau yang pertama ditempati Kota Manado dengan PDRB Rp96,60 juta. Sedangkan terrendah adalah Kabupaten Talaud. Kabupaten Talaud yang kini dipimpin Bupati Elly Engelbert Lasut itu paling buncit dengan PDRB Rp27,5 juta (daftar peringkat PDRB 15 kabupaten kota se-Sulut lihat gambar,red).

Tercatat, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku Talaud hanya mencapai Rp25,7 juta. Jika dibahagi 12 bulan, hanya 2,29 juta.

Adapun visi misi atau tujuan adanya pemerintah yakni untuk mensejahterahkan rakyat, ikut dipertanyakan. Apakah betul betul dikerjakan. Mengingat, PDRB merupakan ukuran tingkat pendapatan masyarakat. Melihat adanya daya beli dari situ, tentu, nilai ini tidak cukup untuk hidup sebulan satu keluarga.

“Artinya kepala daerah dan jajarannya betul betul ada kerja,” kata Barca Mohammad, Wakil Sekretaris SMSI Sulawesi Utara.

Menurutnya, salah satu keberhasilan kepala daerah, diukur dari kemakmuran atau tingkat kesejahteraan rakyatnya.

“Bagaimana bisa menyekolahkan anak sampai ke perguruan tinggi, kalau income per kapita atau pendapatan setiap kepala keluarga sebulan hanya 2 juta-an,” ujarnya.

Diketahui, Kota Manado berada di ranking teratas. Pendapatan per kapita masyarakat Kota Manado rata-rata Rp96.600.000. Atau per bulan  Rp8.050.000. Ini pendapatan rata-rata. Jadi ada yang pendapatan keluarga di atas Rp8 juta, ada juga di bawah Rp8 juta.

Untuk provinsi Sulawesi Utara sendiri income per kapita 59,04 juta. Atau sekitar Rp4,9 juta per bulan rata-rata pendapatan setiap kepala keluarga.  

Artinya, masih lebih banyak kabupaten/kota di Sulut yang income perkapitanya di bawah provinsi. Hanya tiga daerah tingkat dua yang di atas provinsi. Yakni Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Kota Bitung sendiri Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Per Kapita mencapai Rp89,7 juta. Nomor dua setelah Manado. Menyusul  nomor tiga Kabupaten Minahasa Utara. PDRB Per Kapita Minut  Rp75,1 juta.

(/*)