Genjot Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pansus Kunjungi Pemkab dan DPRD Minut

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) yang dipercayakan membahas Ranperda Tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin terus memperkaya draff dan menggali gagasan.

Pansus dan Komisi II saat berada di Pemkab Minut

Ini dibuktikan, Pansus bersama Komisi II DPRD Sulut mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan DPRD Kabupaten Minut, Rabu (6/10/2021).

Kunjungan Pansus dan Komisi II diterima langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda Sekda, dan Kabag Umum, Kadis Sosial Minut beserta jajaran.

Anggota Pansus pembahas Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin serta juga menjabat Ketua Komisi II Cindy Wurangian mengatakan, baik pansus maupun Komisi II mendapatkan masukan-masukan terkait dengan ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sementara digenjot di DPRD sulut.

“Berbagai masukan yang kami dapatkan nantinya akan menjadi bahan dalam penyempurnaan atau pembahasan ranperda ini di DPRD sulut,” jelas Wurangian.

Lanjut Wurangian, dengan adanya perda ini maka pemerintah akan menyiapkan sarana lewat advokat (pengacara) yang ada untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum. 

“Sehingga rasa keadilan persamaan diatas hukum itu akan berlaku kepada semua masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat yang mampu tetapi juga bagi masyarakat miskin,”ungkapnya. (mom)