Idaman Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2011, Pemkot Tegaskan Lakukan Penutupan

Tampak tim DPM-PTSP saat melakukan sidak ke lokasi Idaman yang ditemui langsung Denny L selaku pimpinan tempat usaha tersebut.

MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Penananman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado berhasil bongkar ‘dosa’ usaha idaman (Restoran Sinar Anugerah).

Tempat usaha ini diketahui tidak memiliki izin usaha saat tim DPM-PTSP turun lapangan (turlap) lakukan inspeksi mendadak pekan lalu. Tim juga mempertanyakan kewajiban Idaman untuk mengurus izin, karena sudah lama beroperasi tanpa ‘sadar diri’, karena tidak memiliki izin. Dengan kasus ini, secara langsung pihak Idaman sudah membuat acara nikah, Ultah dan sebagainya dibangunan yang ilegal, karena tidak memiliki izin.

Kepala Dinas DPM-PTSP Birmark Lumentut melalui Kepala Bidang Pengawasan Steven Nangoy saat ditemui diruangannya mengatakan tempat usaha idaman saat dilakukan sidak, kedapatan tidak memiliki izin. Sebab, izin yang bersangkutan sudah lama tidak berlaku dan belum dilakukan perpanjangan.

“Idaman ditemukan tidak memiliki izin usaha. Izin sebelumnya sudah habis masa berlaku sejak 2011 dan belum dilakukan perpanjangan. Tim sudah mempertanyakan kepada pimpinan Idaman, untuk segera dilakukan perpanjangan, jika tidak maka usaha akan ditutup. Karena sudah terlalu lama beroperasi tanpa izin,” tukas Nangoy.

Lanjut dikatakan, di manado banyak tempat usaha yang ditemui tidak memiliki izin dan segera akan ditindaklanjut.

Terpisah, Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sosial DPM-PTSP Fyfiannie Ismayanty Soepredjo yang menangani izin usaha juga membenarkan, bahwa Idaman tidak mempunyai izin, alias beroperasi tanpa izin sejak 2011.

“Idaman sudah diberikan teguran, karena beroperasi tanpa izin. Tim sedang menungu, sampai waktu yang ditetapkan yang bersangkutan tidak melengkapi berkas, maka akan dilakukan penutupan,” pungkas Kabid Yanti.

Terpisah, pimpinan Restoran Sinar Anugerah (Idaman) Denny L saat dikonfirmasi melalui SMS yang bersangkutan tidak merespon. (stenly).