Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, ASN Sulut Diingatkan Begini

MANADO– Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Utara (Sulut) perlu mengetahui Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 dan ketentuan berlaku.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800/300/Sekr-BKD Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor 800/2782/Sekr-BKD Tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Surat Edaran ditandatangani Wakil Gubernur Steven Kandouw, sebagaimana isi surat tersebut di posting melalui akun facebook resmi Hubmas Pemprov Sulut pada Selasa (8/5/2018) pagi tadi, dan sebelumnya di Fan Page Facebook Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (7/5/2018).

Revisi Surat Edaran yaitu:

(srikandi)