Ini Motif Suami di Bitung Nekat Tikam Istri Hingga Tewas

(Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting dan Kapolsek Aertembaga Iptu Fandi Ba'u)
(Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting dan Kapolsek Aertembaga Iptu Fandi Ba’u)

BITUNG – Kasus penikaman terhadap korban Faridah Abdum (39) warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, yang dilakukan BH suami korban pada Selasa (18/04/2017) sekitar pukul 04.30 Wita di Pasar Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, diduga akibat cemburu http://(baca: http://web9.manadoline.com/ditikam-suami-ibu-empat-anak-tewas/)

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting yang didampingi Kapolsek Aertembaga Iptu Fandi Ba’u mengatakan, kasus ini bermula ketika tersangka curiga kalau istrinya selingkuh. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk, mendapati korban sedang berboncengan dengan lelaki selingkuhannya di Pasar Winenet. Saat itu juga tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau yang dibawanya dan melakukan penganiayaan dengan cara menikam dibagian pinggang kiri  korban. Warga yang melihat korban sudah mandi darah langsung melarikan korban ke rumah sakit. Sayangnya nasib berkata lain, korban sudah menghembuskan nafas terakhir setibanya di rumah sakit.

Aparat Polsek Aertembaga yang dibantu langsung bergegas menuju lokasi tempat kejadian perkara. “Tak beberapa lama, pelaku sudah langsung diamankan. Dan akibatnya pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP junto undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1  karena membawa sajam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres.(hry)