Jambret di Jumbo, Perempuan Ini Ditangkap Tim Paniki

2017-01-08_00-04-31
Pelaku yang ditangkap Tim paniki. (Foto Humasresta)

MANADO – Entah apa yang ada dibenak seorang perempuan berinisial MM alias Mei (29) warga Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur Kabupatan Minahasa Selatan yang nekat mencuri atau menjabret barang di swalayan Jumbo pada Sabtu (07/01).

Dari infomasi yang diterima, aksi pencurian perempuan tersebut diketahui setelah terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Swalayan tersebut dan telah dilihat oleh Security kemudian di laporkan ke Mapolresta Manado.

Nah, saat itu, Tim Paniki Rimbas 2 pimpinan Iptu Teddy Malamtiga yang sedang standby langsung menuju ke TKP dan langsung menangkap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua tempat swalayan berbeda, selanjutnya pelaku lalu dibawa ke Mapolresta Manado.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ekaputra)