Joune Ganda tegaskan eksposes RDTR dan KLHS sangat penting untuk DPSP Likupang

MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menggelar Ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pariwisata Liktim, Kamis (7/9/2023).

Bupati Joune Ganda dalam giat tersebut mengucapkan terimakasih atas sinergitas bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Dengan adanya ekspose RDTR ini menjadi upaya kita mengambil langkah kebuntuan atas pengembangan DPSP Likupang yang memanfaatkan daerah HGU,” tutur Joune Ganda.

Dijelaskan Bupati Joune Ganda, penyusunan RDTR di wilayah kawasan Liktim merupakan langkah yang sangat penting, karena ini merupakan awal dari bagaimana kita mampu mengembangkan DPSP Likupang.

“Karena dengan RDTR ini, kita memiliki legitimasi dan kepastian hukum bahwa daerah Liktim memang untuk pariwisata. Apabila Jika kita tidak bisa menyelesaikan penyusunan RDTR ini, maka kita tidak bisa membangun target yang ingin dibangun pemerintah pusat,” terang Joune Ganda.

Diketahui ada beberapa usulan yang sudah dimasukkan yang berkaitan pariwisata, seperti pembangunan hotel, villa, pondok wisata, bumi perkemahan.

“Semua itu berkaitan dengan pembangunan DPSP yang ada di likupang, dan sekali lagi jika kita tidak menetapkan RDTR ini, maka kita tidak bisa bangun secara masif di sepanjang pantai Liktim tidak bisa kita lanjutkan, karena kita tidak punya lisensi untuk itu,” beber Joune Ganda.

Menurut Bupati Joune Ganda ekspose terakhir RDTR dan KLHS ini merupakan langkah yang sangat penting, khususnya bagi Pemkab Minut.

“Karena ini adalah RDTR, wilayah detail pengembangan dari sektor pariwisata ini juga diekspose seperti di pulau Bangka akan dikembangkan pembangunan pelabuhan, jalan penunjang, pembangkit listrik tenaga surya yang kesemuanya untuk mendukung pariwisata,” jelas Joune Ganda.

Masih menurut Bupati Joune Ganda hal yang sangat menggembirakan dari Kementerian Pariwisata ada jaminan kwalitas pengkajian lingkungan hidup strategis, bahwa DPSP Likupang adalah Green Tourism Pariwisata yang dikembangkan terus dengan memperhatikan keberlangsungan lingkungan.

“Sehingga pembangunan pariwisata kita kedepan lebih terarah kepada pembangunan pariwisata yang memperhatikan lingkungan hidup dan itu adalah aset berharga kita terutama keindahannya, kalau dia rusak maka tidak adalagi barang dagangan kita, karena itulah yang laku bagi wisatawan,” tutup Joune Ganda.

Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM yang di wakili Kepala Devisi Pelayanan Rudi Hendra Pakpaha., anggota DPRD Minut Edwin Kambe, Kepala Kantor Pertanahan Jeffree Supit, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

(Budi)