Pangemanan Tandatangani Komitmen Pembentukan MPP

Sekot Bitung Audy Pangemanan dan Menpan RB

BITUNG – Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Komjen Pol (Purn) Syafruddin menandatangani komitmen pembentukan Mall Pelayanan Publik Tahun 2019. Penandatangan tersebut digelar di ruang rapat serba guna Lt. I Kementrian PANRB, Jl. Jend. Sudirman Kav.69 Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2019).

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). “Sesuai dengan regulasi tersebut setiap Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan MPP wajib berkonsultasi dengan Kementrian PAN RB tentang berbagai hal dalam pengoperasiannya nanti,” kata Pangemanan.

Lanjut Pangemanan, MPP Kota Bitung saat ini berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkot Bitung yang akan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. “Kedepan MPP Kota Bitung akan terintegrasi dengan seluruh perijinan yang ada di Kota Bitung, mulai dari pelayanan perijinan usaha, kependudukan hingga pengurusan surat perizinan kendaraan bermotor,” ungkap Pangemanan.(ml)