Kadis Kominfo:Roy Mandey,Terkait Larangan Kegiatan,Itu Opini Sesat Yang Mengada-ada

Amurang!ManadoLine.com-Terkait pemberitaan salah satu media yang menyebutkan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH melarang penghayat Lalang Rondor Malesung (Laroma) untuk melakukan ritual berbuntut panjang.Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Royke Mandey langsung angkat bicara.

Mandey menegaskan Bupati Minsel Franky Wongkar tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarangan komunitas Laroma untuk menjalankan ritual keagamaan.

“Tidak pernah ada pernyataan semacam itu. Itu opini sesat dan terlalu mengada-ngada,” tegas Mandey.

Justru menurut Mandey, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang memiliki visi pengayom dan melindungi segenap masyarakat Minahasa Selatan apapun golongan agamanya.

“Kami memastikan informasi itu adalah miss leading, Justru Pemkab Minsel baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak warga penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa yang menghadirkan Direktorat Kepercayaan TYME Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dan salah satu pesertanya adalah dari komunitas Laroma. Itu adalah bukti bahwa pemerintah melindungi semua golongan kepercayaan termasuk hak-hak para penghayat TYME seperti Laroma,” Pungkasnya.

Beliau meminta masyarakat untuk tidak termakan dengan informasi-informasi sesat semacam itu.

Pada akun resmi Lalang Rondor Malesung mengatakan Upaya komunikasi organisasi penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Minahasa Selatan yakni, Lalang Rondor Malesung (LAROMA) dengan berbagai pihak terus dilakukan dengan maksimal.

Kali ini Iswan Sual, ketua umum LAROMA, diundang secara khusus bertemu langsung dengan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kajati (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan pejabat2 Pemkab Minahasa Selatan lainnya serta camat Motoling Barat.

Dalam percakapan pada Selasa 12 Juli 2022 di ruang kerja Bupati Minsel itu terjadi tanya jawab seputar sejarah, ritus (upacara) dan ajaran yang dianut oleh warga LAROMA. Kue cucur dan canda tawa mengiringi setiap ungkapan para penutur di ruangan luas dengan meja panjang bagus itu.

Forkopimda memiliki komitmen untuk melindungi para penghayat Kepercayaan di LAROMA karena kedudukannya yang setara dengan agama-agama lainnya yang ada di Indonesia. Dasar hukumnya adalah penghayat kepercayaan adalah sah, diakui dan difasilitasi oleh negara.

Terima kasih patut diberi kepada Tuhan YME dan para Leluhur yang menyertai.

Pakatuan pakalowiden. Cita waya esa. Siri’wangko’. Rahayu.

– Akun FB Lalang Rondor Malesung

(Diskominfo Minsel/Jendry)