Kasus JAK Jika Sampai ke PTUN, Silangen : Kami Siap

MANADO-Terkait pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James A Kojongian (JAK), lembaga DPRD Sulut siap mengawal keputusan tersebut yang disampaikan lewat Rapat Paripurna.

Fransiscus A Silangen

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen (FAS). Kepada wartawan FAS menyatakan,  keputusan rapat paripurna terkait pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) adalah sah.

“Jika mau batalkan silahkan tempuh proses hukum. Kalau Mau PTUN, silahkan. kami siap sekali,”ucap Silangen, Selasa (4/5/2021) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Silangen menegaskan mendukung sepenuhnya apabila Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain untuk kelengkapan berkas yang diminta Kemendagri.

“Bagus itu. Silahkan, kami dukung sepenuhnya bahkan digelar secara terbuka lebih bagus. Panggil saksi-saksi kunci biar masyarakat yang menilai,”ucap Silangen.

Diketahui, sampai saat ini proses peresmian pemberhentian JAK masih berproses di Kemendagri. (mom)