Kejari Terima SPDP Dugaan Korupsi PAUD

(Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung)
(Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung)
(Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Agustian Sunaryo)

 

BITUNG – Kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Bitung statusnya sudah ditingkatkan. Hal ini dibuktikan dengan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung. “Betul, kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres,” kata Kepala Kejari Kota Bitung, Agustian Sunaryo kepada wartawan.

Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2016 yang ditangani Polres sudah ada peningkatan status, bahkan baik Polres dan Kejaksaan sudah melakukan koordinasi guna pengungkapan kasus tersebut. “Sudah ada koordinasi, tapi untuk saat ini masih kewenangan Polres. Setelah nanti sudah P21 baru kami berhak memberikan penjelasan,” ujar Sunaryo.

Seperti diketahui, tahun 2016 Pemkot Bitung menganggarkan Rp1,245 miliar untuk kegiatan PAUD. Anggaran itu dikelola Dinas Pendidikan Bitung, dengan mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2016 yang mana pemanfaatan anggaran ditujukan bagi 79 lembaga PAUD.(hry)