Kekerasan, Selingkuh, Faktor Ekonomi Peyebab 309 Pasutri di Manado Bercerai, Ini datanya

 

MANADO – Sebanyak 309 pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Manado melakukan perceraian selang tahun 2018. Hal ini dibuktikan melalui data terbaru yang diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado.

Rekapitulasi angka cerai pasutri di Kota Manado periode bulan Januari-Oktober 2018 diantaranya : Januari-25, Februari-30, Maret-38, April-33, Mei-33, Juni-20, Juli-43, Agustus-33, September-24, Oktober-30 dengan total jumlah angka cerai sebanyak 309.

Terkait data itu, Kepala Dinas Dukcapil Julises Oehlers melalui Kabid Pendaftaran dan Pencatatan Sipil Jenny Grace Komaling menjelaskan bahwa data 309 pasutri yang cerai, tidak termasuk dengan pasutri yang belum mengurus akte cerai.

“Jadi tentunya angka perceraian lebih banyak dari data yang ada pada kami. Karena 309 pasutri yang cerai merupakan pihak yang sudah mengurus akte cerai. Sementara yang belum mengurus akte cerai belum terdata,” jelas Komaling.

Lanjutnya, pasutri di Manado dan pada kalangan umumnya yang mengalami ketidakharmonisan dalam hubungan berkeluarga, kebanyakan sudah tidak tinggal serumah. Ada yang kembali ke rumah orang tua, ngekost pribadi, dan bahkan ada yang sudah ‘kumpul kebo’ dengan pria/wanita lain tanpa ada ikatan yang sah.

“Dari 309 pasutri cerai dilihat dari data yang ada, bisa dua bahkan tiga kali lipat jika semua pasutri yang ‘berpisah’ sudah mengurus akte cerai. Namun kebanyakan juga banyak yang belum mengurus akte cerai, tapi sudah ‘terlanjur’ serumah dengan pria/wanita lain,” tandas Komaling.

Ditambahkannya, kegalalan dalam berumah tangga diyakininya kebanyakan disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga, kekerasan, perselingkuhan, ketidakharmonisan, tidak ada lagi kepedulain dan kasih sayang, dan banyak juga yang sebabkan karena menikah muda.

“Saya hanya perlu menghimbau bagi adik-adik atau siapapun masyarakat Kota Manado agar menikahlah ketika anda sudah siap membangun rumah tangga. Umur, materi, dan fisik seseorang tidak menjamin rumah tangga tetap utuh. Tetapi banyak hal yang harus dipahami tentang kesiapan, tanggungjawab, dan hal lain yang pantas lebih diutamakan,” pungkas Komaling. (swb).