KPU Gelar Rapat Pleno Penentuan Nomor Awal Sampel Dukungan untuk Bacal DPD RI

Rapat Pleno Terbuka Penentuan Nomor Awal Sampel Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

MANADO-Tahapan untuk menentukan bakal calon pemilu anggota DPD RI dapil Sulawesi Utara, terus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rapat Pleno Terbuka Penentuan Nomor Awal Sampel Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

Ini dibuktikan, Selasa (29/5/2018) KPU Sulut melakukan rapat pleno terbuka untuk penentuan nomor awal sampel dukungan perseorangan calon peserta anggota DPD RI dari dapil Sulut, di Best Western Lagoon Hotel.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, untuk penentuan nomor dilaksanakan secara terbuka dan sampelnya tidak dipilih langsung oleh KPU, supaya membuktikan sampel ini benar-benar valid.

“Ada 25 Bacal DPD-RI yang mengikuti tahapan ini, setelah itu, akan lakukan verifikasi faktual ke kabupaten/kota,”kata Mewoh.

Rapat pleno ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon. Juga ikut hadir Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, serta Komisioner KPU Kabupaten/Kota dan para LO Bakal calon. (mom)