Kumendong: Bahasa Indonesia Penting di Ruang Publik

(Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong, M.Si bersama tamu undangan dalam Sosialisasi Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Hotel Whize Prime Megamas Manado, Rabu (25/4/2018) (foto:Ist)

MANADO– Pentingnya pemberian nama dengan menggunakan Bahasa Indonesia di ruang publik. Dikatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong, M.Si.

Kumendong dihadirkan sebagai pembawa materi dalam sosialisasi tersebut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balai Bahasa Sulut di Hotel Whize Prime Megamas Manado, Rabu (25/4/2018) menekankan, pentingnya pemberian nama dengan menggunakan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Dihadiri, Kepala Balai Bahasa Sulut Supriyanto Widodo, perwakilan dari guru-guru, serta para SKPD terkait.

Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 terlebih khusus pada ayat 3 yang menekankan l Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau pemukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum.

Sambungnya, penggunaan bahasa asing semakin marak di kalangan ruang publik yang secara perlahan mulai mengikis Bahasa Indonesia.

“Saat ini dengan maraknya penggunaan bahasa asing dalam masyarakat sesungguhnya tidak lepas dari pandangan sebagian masyarakat yang menganggap bahasa asing memiliki gengsi lebih tinggi dibandingkan dengan Bahasa Indonesia. Jadi Bahasa Indonesia penting di ruang publik,”ujar Kumendong saat memaparkan kondisi dan permasalahan penggunaan bahasa.

Diakhir materi, Kumendong mengingatkan peran media sosial terhadap penggunaan bahasa serta mengajak kepada mass media untuk menjadi pemersatu bangsa, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

Diketahui, sosialisasi bertujuan menumbuhkan sikap positif pengutamaan penggunaan bahasa negara pada ruang publik di Sulut. (srikandi/hm)