Kunjungi Bolsel, Supriyadi Pangellu Sosialisasi Produk Hukum Pilkada

Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu menggelar sosialisasi di Kabupaten Bolmong Selatan. (Foto:ist)

Manadoline, Bolsel — Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), menggelar sosialisasi produk hukum dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan tahun 2020, di Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel), Selasa (20/10/2020).

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu mengatakan, undang-undang 6 tahun 2020 menegaskan soal pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi, kemudian KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu telah mengeluarkan aturan-aturan turunan untuk pelaksaan Pilkada.

“Kami bersama dengan Pemerintah, lewat aturan-aturan tersebut mengupayakan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi ini terlaksana dengan aman bagi seluruh rakyat di Indonesia”,  jelas Pangellu.

Lanjut pria yang sudah berkiprah sebagai pengawas pemilu sejak tahun 2012 menuturkan, kalau Bawaslu berkomitmen mewujudkan Pilkada yang sehat dengan tahapan pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Komitmen Bawaslu dan jajaran adalah bersama dengan masyarakat mewujudkan Pilkada yang sehat serta memutus mata rantai penyebaran virus ini. Semua Proses pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19”, tegas mantan Panwaslu Kota Manado ini.

Putra Porodisa ini pun berharap bahwa masyarakat juga aktif dalam melakukan pengawasan bersama dengan Bawaslu pada tahapan Pilkada Tahun 2020. (hcl)