MPR RI Kerja Sama DPD IPKANI Sosialisasi Empat Pilar, Begini Kata Mangindaan

Suasana Empat Pilar MPR RI dan DPD IPKANI di Aula Mapalus Kantor Gubernrur, Selasa (29/1/2019) (foto:kandi/ML)

MANADO– Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI)
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan tugas sesuai amanat Undang Undang Nomor 42 Tahun 2014 yaitu Sosialisasi Empat Pilar MPR.

Dimana sosialisasi itu merupakan kerjasama MPR RI dan DPD Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia Provinsi Sulut yang telah mengajak ratusan stakeholders terkait di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (29/1/2019) sore tadi.

Para peserta sosialisasi

Wakil Ketua MPR RI juga sebagai narasumber E. E Mangindaan dihadapan ratusan peserta mengatakan MPR RI melaksanakan pemasyarakatan empat pilar yang terdiri Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Syukur Alhamdulilah, sosialisasi ini dapat bernilai menghasilkan nilai nilai luhur bangsa menjadi suatu kebutuhan. Walaupun kita harus hadapi tantangan kebangsaan baik internal maupun eksternal,”jelasnya.

Kedua tantangan itu, Mangindaan menjelaskan salah satunya masih lemahnya penghayatan dan pengalaman agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.

Begitun pun tantangan kebangsaan eksternal. Secara globalisasi yaitu pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

Tantangan eksternal kedua yaitu kalitalme dengan makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,”terang Mangindaan

Sembari menambahkan dalam materinya Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih, Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia, Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya terdapat dalam Undang Undang Nomir 24 Tahun 2009.

Sosialisasi Empat Pilar turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Asisten II Rudy Mokoginta, DPD Penyuluh se-Sulut, mahasiswa Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, stakeholders terkait.

(srikandi)