Pemkab Sangihe Siap Cegah Inflasi, Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan saat menghadiri Arahan Presiden Joko Widodo.

Manadoline.com, Tahuna- Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan, menghadiri kegiatan arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, tindak lanjut afirmasi bangga buatan Indonesia dan pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, di Jakarta Kamis, (29/09/2022).


Kegiatan yang di laksanakan di ruang cendrawasi JCC Jakarta itu, dihadiri oleh seluruh Menteri, Kapolri, Kejagung, seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, Pangdam, Kapolda dan para direksi BUMN se Indonesia.


Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengutarakan isu strategis dan penanganan krisis global yang berdampak luas bagi ekonomi dunia termasuk Indonesia, dimana tiap hari di suguhkan dengan krisis pangan global 345 juta orang di 82 negara mengalami krisis pangan, 19.700 orang setiap hari meninggal karena kelaparan akut.


“Kita bersyukur Indonesia bulan Agustus lalu peroleh sertifikat swasembada pangan dari Internasional Riset Institutdan dianggap sebagai negara dengan ketahanan pangan terbaik dibandingkan dengan negara lain, tapi jangan senang dulu karena krisis global mengakibatkan dunia penuh ketidak pastian,” tutur Presiden.


Krisis pangan, energi, finansial dimana nilai tukar uang mengalami guncangan termasuk Indonesia, penyesuaian harga BBM turut mempengaruhi ekonomi hal ini perlu di ketahui oleh semua pihak, diminta kita semua memiliki sense of crisis.


Lanjut Jokowi, momok terbesar semua negara adalah inflasi kenaikan barang dan jasa, oleh sebab itu, kita harus kompak dan bersatu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai kebawah, Kementerian dan lembaga juga harus bersatu seperti kemarin kita menangani covid. “Kalau covid kita bisa bersama maka urusan inflasi ini kita juga harus bersama” terang Joko Widodo.


Disampaikan oleh Presiden Inflasi dari pangan, bahan makanan ini juga menjadi kontributor kenaikan inflasi hingga Agustus lalu. Presiden juga mengingatkan soal impor barang, dimana seharusnya pengelolaan keuangan dari APBN, dan APBD orientasi menyokong produk dalam negeri, memberdayakan UKM, UMKM sebab sejauh ini yang terdaftar di e katalog lebih dari 1 juta, lewat UKM/UMKM prodak dalam negeri menjadi unggulan, namun masih ada daerah nol catatan soal UKM/UMKM.


“Saya meminta para kepala daerah untuk membina mengembangkan UKM/UMKM agar berbondong-bondong masuk ke e katalog untuk menopang ekonomi lokal maupun nasional,” tambah Presiden.


Dijelaskannya untuk Kabupaten kota sarapan produk dalam negeri tolong di lihat termasuk sektor pariwisata sebaiknya tonjolkan wisata dalam negeri agar berdampak langsung bagi daerah maupun skala nasional.


Juga soal masalah kemiskinan ekstrim dimana data di setiap daerah sudah jelas serta sasarannya, kalau Pusat dan daerah bersama-sama menuju sasaran berdasarkan data by name by address maka persoalan kemiskinan dapat diyakini bisa teratasi. “Ini menjadi harapan, kekompakan dalam menangani kemiskinan,” pungkas Mantan Gubernur DKI itu, sambil memberikan kata penutup bahwa dengan bekerjasama, kerja kongkrit maka masalah tersebut dapat terselesaikan.


Sementara Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menegaskan ada berbagai catatan strategis yang ia dapatkan dari arahan Presiden. Dan hal tersebut dapat  dijadikan acuan kerja di daerah. 


“Yang pasti kami akan menindak lanjuti setiap arahan dari Bapak Presiden, ada catatan strategis dalam mewujudkan harapan Presiden” jelas Tamuntuan.


Bupati juga menambahkan hal-hal yang disampaikan Presiden menjadi atensi khusus untuk di tuntaskan agar ada sinergitas antara Pusat dan daerah dalam mengahadapi berbagai masalah Nasional maupun daerah.


Sebelum Presiden Jokowi memberikan kata sambutan, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan laporannya tentang tiga kebijakan Konvergensi Program dan akurasi Pensasaran. 


1. Tentang penetapan wilayah prioritas Program penghapusan kemiskinan ekstrem, 2022, 2023 dan 2024.
2. Ketersediaan data Pensasaran Program penghapusan kemiskinan ekstrem yang padan dengan Dukcapil.
3. Pedoman umum Kementerian Lembaga/Pemerintah Daerah dan semua pemangku kepentingan.


Delapan Hal yang Memerlukan Arahan dan Keputusan Presiden antara lain. 1. Pemerintah Daerah agar segera menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga, belanja wajib 2% Dana Transfer Umum, dan menyalurkan Bansos dalam rangka pengendalian inflasi.


2. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis seperti beras, daging sapi, dan hortikultura (bawang dan cabai).


3. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar menggunakan dan menetapkan Data P3KE sebagai data rujukan program penghapusan kemiskinan ekstrem untuk memastikan akurasi sasaran program.


4. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah beserta semua pemangku kepentingan agar memperkuat kolaborasi untuk merumuskan tindakan afirmatif penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk re-alokasi anggaran.


5. Kemenkeu dan Kemendagri bersama Kemenperin, BPS, dan Pemerintah Daerah agar menyelesaikan harmonisasi kode referensi produk barang dan jasa terhadap Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia pada akhir Oktober 2022.


6. LKPP agar menyusun RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, untuk memperkuat dasar hukum aksi afirmasi, dan diberlakukan pada 2024. 


7. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN agar membatasi belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja 2023, serta diikuti dengan pengembangan UMK dan Koperasi serta industri dalam negeri.


8. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN agar menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Januari 2023.