Langgar Perpres 70/2012, 9 PD Pemkot Manado Belum Tayangkan RUP

Foto: Data 9 Perangkat Daerah yang belum menayangkan RUP & Kaban Pembangunan, Stery Vonny Akay.

 

Foto: Data 9 Perangkat Daerah yang belum menayangkan RUP & Kaban Pembangunan, Stery Vonny Akay.

MANADO-Berdasarkan data oleh Kepala Badan (Kaban) Pemeriksa Keuangan Kota Manado Manarsar Panjaitan, saat mengikuti kegiatan pelaporan Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) beberapa hari lalu, terdapat 15 perangkat daerah yang belum menayangkan Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2017.

Padahal sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, setiap Perangkat Daerah diwajibkan untuk mengumumkan RUP-nya. Adapun saat kegiatan tersebut berlangsung, sebagian besar Perangkat Daerah berjaji akan memasukan RUP-nya pada akhir minggu ini.

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kaban Pembangunan, Selasa (25/04/2017) di ruanganya.

teryata masih terdapat 9 Perangkat Daerah yang belum menayangkan RUP-nya, “Jadi dari 15 Perangkat Daerah, 5 diantaranya sudah menanyangkan RUP mereka, sisanya yang sama sekali belum menayangkan RUP adalah 9 Peragkat Daerah. ” jelas Akay,

Ditambahkanya juga, Khusus untuk Dinas Koperasi dan UMKM, tadi mereka telah menginfokan bahwa pihaknya sudah menayangkan RUP-nya jadi tinggal 9 yang belum dapat memperlihatkan tayangannya,” dan perlu diketahui daftar perangkat daerah yang belum menayangkan RUP antaralain, Badan Kesbangpol dan Linmas, Bagian ORPAD, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kecamatan Tikala, Kecamatan Tuminting dan Kecamatan Wanea,” kunci Akay.(Ivan)