MANADO– Setelah melakukan pemeriksaan pengunaan keuangan APBD 2018, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam LHP yang dibacakan dalam Rapat Paripuna memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sulut, Senin (27/5/2019).

WTP yang diraih oleh Pemprov Sulut sebagai bentuk komitmen yang mengedepankan akuntabilitas dan disiplin dalam penggunaan keuangan.
“Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2018, merupakan wujud dari kerja sama antara BPK RI perwakilan Provinsi Sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan Mandiri bersama DPRD, sebagai fungsi pengawasan juga diberi hak menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua DPRD Andrei Angouw saat memimpin rapat Paripurna.

Capaian quintrick atau yang kelima kalinya atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018, diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey SE.
Menurut Harry capaian opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut, dan ketiga kalinya di masa kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK). Hal ini membuktikan pengelolaan keuangan oleh Pemprov Sulut dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Capaian WTP ini, tujuan akhirnya adalah untuk meningkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal itu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 6,01%, jumlah penduduk miskin turun 7,5% dan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM mencapai 72,2. Kesemuanya lebih baik dari rata-rata nasional,” ucap Harry.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey pada kesempatan yang sama menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.
“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Dondokambey.

Disamping itu, Dondokambey berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” tukas Gubernur. (27/adv)