Lihat Plat Hitam dan Jaket Hijau, Ratusan Sopir Teriak di Gedung Putih

Aksi damai para sopir se-Sulut di Kantor Gubernur, Kamis (24/3) (foto:kandi/ML)
Aksi damai para sopir se-Sulut di Kantor Gubernur, Kamis (24/3) siang (foto:kandi/ML)

MANADO– Permasalahan transportasi di Sulawesi Utara (Sulut) setelah beroperasinya angkutan umum tidak resmi seperti Go-jek Go-Kar, dan taksi gelap. Membuat ratusan sopir kecewa , nyatakan sikap aksi damai salah satunya di Kantor Gubernur, Kamis (23/3/2017).

Pantauan Manadoline saat demo damai siang itu, ratusan sopir terdiri pengusaha dan sopir angkot se-Manado, sopir AKDP, sopir Taksi Blue Bird, sopir Dian Taksi dan Organda Manado menunjukan kegigihan dan teriakan tuntut keadilan.

Mereka beranggapan, dengan adanya transportasi online dan taksi gelap berdampak pada penghasilan bagi angkutan resmi yakni angkot, dan lainnya berplat kuning,”jelas perwakilan para sopir yakni Ketua Ketua DPC Organda Manado Kalo Modelong dengan nyaring.

“Saya tegaskan, Go-jek, Go-Kar, taksi gelap belum punya izin resmi. Dampaknya kamin rugi. Kalau kita yang resmi jelas selalu bayar pajak,”ungkap Modelong, sembari teriakan para peserta demo untuk kirannya Gubernur Olly Dondokambey atau Wagub Steven Kandouw menerima kedatangan mereka.

Diketahui, Asisten III Setda Sulut Roy Roring dan Kepala Dinas Perhubungan Joi Oroh menerima langsung pendemo didepan lobi Kantor Gubernur.

Tepat depan pendemo, Roring dan Oroh tidak diberi kesempatan menyampaikan pembelaan atau aspirasi karena sopir-sopir inginkan berbicara langsung dengan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

Namun sayangnya, Gubernur dan Wagub sedang tugas di luar daerah.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut Joi Oroh
tegaskan sudah berulang kali dikatakan taksi gelap harus menjadi angkutan resmi.

Upaya Dishub, akan berkoordinasi dengan pihak Dishub Manado terkait Go-jek, Go-car dan taksi gelap (berplat hitam). Akan tetapi hingga sekarang Dishub Sulut masih menunggu pertemuan dengan Dishub Manado terkait transportasi saat ini.

“Langkah telah dicoba. Kami telah mengarahkan taksi-taksi gelap bergabung pada kelompok taksi yang tidak masuk dalam trayek harus jadi angkutan resmi. Disitu, bisa memilih dalam kategori angkutan sewa atau angkutan Carter,”jelas Oroh kepada sejumlah wartawan.

Terpisah, salah seorang warga Treisje Sahal warga Kombos Ling.II Kecamatan Singkil yang diketahui sering gunakan plat hitam alias taksi gelap dan jasa jaket hijau identik dengan Go-jek menuturkan transportasi keduanya memang belum ada ijin di Sulut tapi gaya hidup dengan kecanggihan teknologi semakin berkembang.

“Saya pikir, kedua transportasi itu sangat membantu aktivitas. Ya tinggal bagaimana pemerintah melihat secepatnya menyelesaikan izin agar kedua pihak bisa bekerja aman dan tentram,”beber Treisje seorang ibu rumah tangga kepada Manadoline.

(srikandi)