Masa Jabatan Akan Berakhir ; Wurangian Salurkan Bantuan BLT-DD Tiga Bulan Wiau Lapi Barat

Tareran!MANADOLINE.COM-Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Wiau Lapi Barat kembali menggelar kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bertempat di aula BPU kantor Desa setempat, Kamis,(08/9/2022).

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

 Kegiatan Bantuan langsung tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi covid-19 terutama bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan dari pusat.

Penerima BLT-DD menurut Pjb.Hukum Tua Desa Wiau Lapi Barat Yerikson Wurangian “Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan September Tahun Anggaran 2022 di salurkan kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat Desa Wiau Lapi Barat Kecamatan Tareran yang masing-masing menerima BLT-DD sejumlah Rp. 300.000 per Bulan, ujarnya”.

BLT-DD yang disalurkan itu selama tiga bulan yakni mulai Juli, Agustus, hinga September. Sehingga masing-masing penerima mendapatkan 900 ribu.

Bantuan Langsung Tunai ini diserahkan langsung oleh Pjb Hukum Tua bersama Pendamping Desa dan disaksikan oleh perangkat desa dan KPM BLT.

Yerikson Wurangian menghimbau, bagi para penerima BLT agar memanfaatkan uang tunai yang diterima dengan sebaik baiknya, Ujarnya”.

Kegiatan penyaluran BLT ini juga menjadi bagian momentum akhir dari kegiatan penyaluran BLT bagi Yerikson Wurangian, pasalnya masa jabatannya sebagai Penjabat Hukum Tua akan berakhir dan akan dilanjutkan dengan Hukum Tua yang baru (Terpilih).

“Sebagaimana Tahun ini,Masyarakat Desa Wiau Lapi Barat akan menghadapi pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa,yang akan digelar pada 12 Oktober 2022”.

Mekanisme didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya.

Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Hadir pada pelaksanaan penyaluran ini,Pjb.Hukum Tua Yerikson Wurangian,SE, mewakili Camat Tareran Freddy Aseng,SP, Tenaga Pendamping Profesional (TPP,P3MD Kemendes Ir Jolly Sumakul, Boyke Kaani ,seluruh Perangkat Desa dan KPM BLT-DD.***(Jendry)