Menarik, MaMa Legalkan Disco Tanah

IMG-20170305-WA0006
Komunitas Pencinta Disco Tanah Bitung lakukan hiburan lokal di halaman Rumah Kediaman Wakil Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, Sabtu (4/3) (foto:Ivan/ML)

BITUNG-Pemerintahan Kota Bitung melegalkan usaha disco tanah atau hiburan lokal yang sempat dicekal beberapa tahun lalu. Hal ini dibuktikan Wali Kota Bitung Max Wiliam Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung Mourits Mantiri (MaMa).

Diketahui, kini komunitas pencinta disco tanah Bitung mendapatkan kesempatan untuk menggelar acara hiburan lokal yang bertempat di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, tepatnya di halaman Rumah Kediaman Wakil Wali Kota Ir. Maurits Mantiri juga sebagai Penasehat dalam Komunitas Pencinta Disco Tanah Bitung, Sabtu (4/3).

Rekcy Asia sebagai Ketua Panitia penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa ini untuk deklarasi dimana Disco bukan biang dari kekacauan.

“Kegiatan kami lakukan ini bertujuan untuk merobah pola pikir sebagian masyarakat yang memvonis Disco Tanah adalah biang kekacauan setiap acara,”jelas Recky.

Lanjutnya, dalam kegiatan nanti komunitas pencinta disco tanah akan mendeklarasikan bahwa disco tanah adalah salah satu budaya masyarakat sejak tahun 80-an, dan bukan karena disco tanah yang membuat kekacauan.

Sementara itu, Udy Wanta salah satu pemilik Hanter Diskotik mengatakan mendukung selama kegiatan ini positif.

Udy beralasan karena musik itu kalau kita nikmati dengan tenang pasti akan terasa indah.

Juga sudah menjadi budaya masyarakat Bitung sejak lama, bahkan alat-alat disco dari Bitung paling banyak disewa untuk acara pesta baik di Bitung dan di luar Kota Bitung,”pungkas Udy.

(Ivan)