Diserahkan Wali Kota MJL, 2572 Warga Terima Sertifikat PTSL

BITUNG – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan sertifikat PTSL kepada 2572 masyarakat di BPU kantor Walikota Bitung, Senin (10/02/2020).

Dalam sambutan Lomban menyampaikan, selaku pemerintah dan masyarakat Kota Bitung memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Badan Pertanahan Kota Bitung yang telah menindak lanjuti intruksi Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan program PTSL, sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. “Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Bitung penerima sertifikat PTSL, untuk menggunakan sertifikat ini dengan baik dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang nantinya dapat merugikan masyarakat sekalian,” ungkap Lomban.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung Hendro R Motulo mengatakan proses pelaksanaan sertifikat PTSL dibiayai oleh Pemerintah Pusat lewat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, dan dibiayai oleh Pemerintah Kota Bitung.

2572 sertifikar PTSL ini diberikan kepada 81 warga Kecamatan Girian, 32 Kecamatan Aertambaga, 1196 warga Kecamatan Lembeh Utara, Kecamatan lembeh Selatan sebanyak 915 sertifikat, dan Kecamatan Madidir 55 sertifikat. “Proses pelaksanaan sertifikat PTSL yang diserahkan hari ini merupakan program PTSL tahun 2019, dan ini wujud nyata dari pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Sulut, Walikota Bitung bersama jajaran terkait dalam rangka menginginkan perubahan kehidupan masyarakat di Kota Bitung,” jelas Hendro.

Dalam kesempatan itu, hadir Sekretris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, para asisten bersama jajaran KPD, para camat, lurah dan seluruh masyarakat penerima sertifikat PTSL.(*)