Mononimbar Warning Anak Buah, No Pungli Semua Gratis 

Baliho himbauan kepada masyarakat

AMURANG– Sasaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) untuk kesejahteraan warga terus digaungkan.

Setidaknya pemerintahan Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Wakil Bupati Franky D Wongkar (FDW), memberi kemudahan bagi masyarakat.

Diantaranya program pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan lainnya semua gratis.

Kadis Dikdukcapil Minsel Corneles Mononimbar

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Minsel Corneles Mononimbar, penggratisan diberlakukan sesuai dengan  UU nomor  24 tahun 2013, tentang administrasi kependudukan.

“Semua pelayanan gratis dengan ketentuan batas waktu yang ditetapkan. Diantaranya pelayanan gratis 60 hari akte kelahiran, akte cerai kemudian akte kematian dan lainnya,” jelas Mononimbar kepada sejumlah wartawan saat berada di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).

Makanya Mononimbar memberikan warning kepada semua ASN juga tenaga honor atau harian lepas untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat.

“Jangan coba-coba mengambil biaya kepada masyarakat apalagi warga sekarang sudah pinter-pinter,” tegasnya.

Mononimbar mengimbau supaya masyarakat yang merasa ada oknun petugas di Disdukcapil silahkan melapor di kantor.

“Sekali lagi kami sudah mewanti-wanti untuk tak menarik pungli,” tandas Mononimbar lagi secara berulang kali.

Tak hanya dijelaskan soal aturan tersebut Mononimbar juga menjelaskan jika pemerintah daerah bisa mengambil biaya pada masyarakat asalkan harus ada Peraturan Daerah (Perda). (Vie)