Mononutu Ingatkan Staf Sekretariat DPRD Sulut Soal Penggunaan Dana Reses

MANADO-Karena sudah beberapa kali terjadi dana reses anggota DPRD Sulut dipakai oleh oknum staf Sekretariat DPRD Sulut. Sekretaris Dewan Bartholomeus Mononutu mengingatkan para staff pendamping anggota DPRD agar tidak menyalahgunakan dana reses lagi.

Hal ini disampaikan Mononutu saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/11/19) siang.

Mononutu menyatakan, para staff pendamping anggota dewan harus belajar dari pengalaman- pengalaman sebelumnya dalam hal pelaksanaan reses.

“Saya sudah peringatkan staf pendamping reses anggota dewan harus sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi reses kali ini merupakan reses pertama bagi para anggota dewan yang baru saja terpilih,” ungkap Mononutu.

Mononutu mengakui sebelum pelaksanaan reses dimulai para staff pendamping akan diberikan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami akan memberikan bimbingan kepada seluruh staff pendamping untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Mononutu menjelaskan, jika 45 anggota DPRD Sulut akan melaksanakan reses pertama diperiode 2019-2024 pada 4 Desember dan berakhir 12 Desember.

Setiap anggota dewan seperti biasanya akan mendapatkan dana sebesar Rp 45 juta.

“Untuk mekanisme penyaluran dana reses akan diberikan kewenangan kepada anggota dewan itu sendiri, apakah mau diberikan langsung ke anggota dewan, staff pendamping, atau pihak ketiga tergantung anggota dewan,” tambahnya.(mom)